top of page

Tanya Jawab Expert

Publik·31 anggota
Hamba Allah
Hamba Allah

Bgmna cara memperbaiki pernikahan yg sudah ditahap KDRT ? Mediasi dgn org tua, sepertinya tdk mendapat respon . Mrk hanya mau kita baik2, saling memaafkan , mrk tdk mau mendengar apa yg menjadi permasalahan kita.


Pasangan tdk mau konseling pernikahan . Sy prnh konsul di Qalboo dgn jawaban pasangan yg abusive manipulatif dlm bentuk victim blaming.


Dan ternyata pasangan sy semakin marah, dan tdk memperbolehkan untuk brtanya di Qalboo lg.


Dan baru tadi, di dpn mertua dan nenek mertua sy bnr2 dipukul.


Sy hanya minta hak sebagai istri u/ dilindungi, dimengerti dgn 3 anak ini.



Pertanyaan oleh Me_6

Jawaban:


Dijawab oleh Nafisah, M.Psi., Psikolog


Bismillahirrahmanirrahim


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, terima kasih seudah bertanya menggunakan Qalboo QnA. saya izin menjawab dan menanggapi pertanyaan dari kakak.


subhanallah, seperinya kondisi kakak sudah sangat berat. selain suami kakak melakukan KDRT , kakak juga tidak mendapatkan dukungan dari keluarga kakak. selain itu suami kakak juga sudah berani memukul kakak di depan keluarganya. jika suami kakak sudah berani melakukan hal ini kira-kira bagaimana kedepannya? bisa jadi suami kakak akan menjadi semakin berani dan memukul kakak langsung tanpa memikirkan siapa yang melihatnya.


sebenarnya semua pernikahan itu bisa diperbaiki asalakan suami dan istri tersebut berkomitmen untuk memperbaiki pernikahan mereka. berdasarkan cerita kakak saya tidak melihat komitmen suami kakak untuk memperbaiki pernikahan. yang saya lihat justru kelakuan suami kakak yang semakin memburuk (memukul kakak di depan kel;uarganya). saya khawatir jika terus dibiarkan, keselamatan nyawa kakak akan terancam, karena bisa jadi di kedepannya suami kakak akan menjadi semakin kasar dan semakin parah dalam KDRT-nya terhadap kakak. jika demikian bagaimana nasib dari anak-anak kakak? apakah bagaimana jika kedepannya suami kakak mulai melakukan kekerasan terhadap anak-anak kakak?


saya merasa demi keselamatan diri kakak dan anak-anak kakak, kakak sebaiknya melaporkan suami kakak kepada pihak yang berwajib seperti komnas perempuan dan anak atau kepada polisi. kakak bisa meminta bantuan dokter untuk mendokumentasikan luka-luka di tubuh kakak sebagai barang bukti. selain itu kakak bisa meminta bantuan kepada ketua RT atau kepala desa untuk meminta tempat perlindungan dari suami kakak. namun yang terpenting adalah kakak harus bisa mengumpulkan berkas-berkas peribadi kakak untuk mempermudah proses pelaporan seperti KTP, buku nikah, KK, dan akte lahir.


beberapa orang memang memilki kebiasan ringan tangan dan kebiasaan ini bukanlah sesautu yang mudah diubah kecuali dari kesadaran diri sendiri. kakak tiak bisa terus menunggu dan berharap bahwa suatu saat suami kakak akan berubah, jika suami kakak sendiri tidak ada keinginan untuk berubah. oleh sebab itu kakak harus mulai memikirkan keselamatan kakak dan anak-anak kakak dan mencari pertolongan dari pihak yang berwajib.


Berikut ini nomor yang bisa kakak hubungi untuk melaporkan KDRT kepada pihak yang berwajib:


Polisi: 110 atau langsung pergi ke kantor polisi terdekat


komnas anak dan perempuan: nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129.


sekian dari saya, semoga Allah subhanahu wa ta'alamemberikan perlindungan kepada kakak dan anak-anak kakak, amin. jazakillah khairan



Pertama diunggah pada 2023-11-20T10:16:33.466Z

Diedit
Suka

Tentang

Kumpulan tanya jawab dengan Psikolog dan Konselor Qalboo. Q...
bottom of page